Rabu, 29 Februari 2012

KETENTUAN ITB PADA PELAKSANAAN SNMPTN 2012 – JALUR UNDANGAN

sedikit info untuk teman-teman yang ingin melanjutkan sekolah di ITB di harapkan mengisi  Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2012 


ini pernyataan yang saya ambil dari situs resmi ITB di http://snmptn.itb.ac.id



Ketentuan Pembiayaan
Sebagaimana dimaklumi, penyelenggaraan program pendidikan memerlukan pembiayaan yang memadai. ITB berkewajiban untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas tinggi dalam bidang studinya masing-masing. Oleh karena itu diperlukan sumberdaya dan proses pembelajaran yang juga berkualitas tinggi. Satuan pembiayaan (unit cost) menjadi dasar perhitungan pembiayaan penyelenggaraan program pendidikan. Berdasarkan perhitungan, satuan pembiayaan pendidikan di ITB rata-rata Rp 27 juta/mahasiswa/tahun. Artinya bila seorang mahasiswa lulus tepat waktu (4 tahun) diperlukan biaya sebesar Rp 108 juta per mahasiswa. Berikut ini adalah ketentuan pembiayaan yang perlu diperhatikan:
  • Biaya penyelenggaraan pendidikan terdiri atas komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) yang di bayar sekali pada saat pendaftaran sebagai mahasiswa baru dan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS) yang dibayar pada setiap awal semester.
  • Untuk tahun 2012 BPPM ditetapkan Rp. 55.000.000,- per mahasiswa dan BPPS Rp. 5.000.000,- per mahasiswa per semester. Khusus untuk calon mahasiswa yang diterima di SBM, BPPM ditetapkan Rp. 80.000.000,- dan biaya SKS sebesar Rp. 750.000,- per SKS atau sebagai contoh, bila mahasiswa menempuh 18 SKS dalam 1 semeseter, BPPS yang dibebankan adalah sebesar Rp. 750.000,- per SKS x 18 SKS = Rp. 13.500.000,-
  • Khusus bagi calon mahasiswa yang mencantumkan SBM sebagai salah satu pilihannya tetap dikenai BPPM minimum sebesar Rp. 80.000.000,- walaupun diterima di Fakultas/Sekolah non SBM (kecuali bagi penerima Bidikmisi).
  • Orang tua yang memerlukan bantuan untuk pembiayaan putra/putrinya atau penanggung jawab pembiayaan calon mahasiswa yang diterima di fakultas/sekolah bukan SBM dapat mengajukan permohonan subsidi untuk pembayaran BPPM yang akan ditentukan ITB berdasarkan verifikasi bukti-bukti dokumen yang menunjukkan kemampuan ekonomi orang tua. Besarnya subsidi akan bervariasi: 20%, 40%, 60%, 80%, bahkan 100%.
  • Subsidi 100% baik BPPM maupun BPPS dalam bentuk Beasiswa Bidikmisi, diberikan kepada mahasiswa baru yang berasal dari keluarga golongan ekonomi lemah dengan penghasilan keluarga yang tidak memungkinkan membiayai studi anggota keluarganya di perguruan tinggi, ditawarkan di seluruh fakultas/sekolah, termasuk SBM.
  • Semua calon mahasiswa yang mendaftar pada SNMPTN 2012 – Jalur Undangan harus mengisi dan menyerahkan Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2012 yang di dalamnya termasuk permohonan subsidi, paling lambat pada hari Jumat, 16 Maret 2012, pukul 15.30 WIB. Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2012 yang telah diisi lengkap dikirimkan melalui kantor pos/faksimili/e-mail atau diserahkan sendiri ke alamat :
Loket Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt. 1, Jl. Tamansari no. 64 Bandung 40116
Telp./Fax. : 022-2508519
E-mail: usmitb@pusat.itb.ac.id
  • Calon mahasiswa yang tidak menyerahkan Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2012 ke ITB hingga batas waktu yang ditetapkan, akan dikenai BPPM sebesar Rp. 55.000.000,- (non SBM) atau Rp. 80.000.000,- (SBM) bila diterima di ITB.
  • Di samping BPPM dan BPPS, calon mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN 2012 - Jalur Undangan akan diwajibkan untuk membayar biaya pelaksanaan Program Pengembangan Karakter yang besarnya akan ditentukan kemudian. Calon mahasiswa peserta SNMPTN 2012 - Jalur Undangan yang merupakan penerima Beasiswa Bidikmisi, akan dibebaskan dari kewajiban membayar biaya pelaksanaan Program Pengembangan Karakter.

Beasiswa Bidikmisi
Ketentuan yang berlaku bagi peminat Beasiswa Bidikmisi pada pelaksanaan SNMPTN 2012 - Jalur Undangan di ITB adalah sebagai berikut :
  • Peminat Beasiswa Bidikmisi tidak mendaftarakan diri ke PTN yang dituju. Pendaftaran dilaksanakan oleh sekolah siswa yang bersangkutan ke laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
  • Calon peserta Bidikmisi terlebih dahulu harus mendaftar ke laman http://bidikmisi.dikti.go.id. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan PIN.
  • Apabila calon peserta Bidikmisi direkomendasikan oleh Kepala Sekolah untuk mengikuti SNMPTN - Jalur Undangan, maka PIN digunakan sebagai pengganti pembayaran biaya pendaftaran.
  • Siswa yang memperoleh KAP dan PIN dapat mendaftar/mengisi biodata melalui laman http://undangan.snmptn.ac.id.
  • Siswa peminat Bidikmisi yang telah mendaftarkan diri di laman http://undangan.snmptn.ac.id (telah memiliki nomor peserta SNMPTN 2012 - Jalur Undangan) harus mengisi dan menyerahkan Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2012 yang di dalamnya termasuk permohonan subsidi, paling lambat pada hari Jumat, 16 Maret 2012, pukul 15.30 WIB. Formulir Kesediaan Pembayaran BPPM ITB 2012 yang telah diisi lengkap dikirimkan melalui kantor pos/faksimili/e-mail atau diserahkan sendiri ke alamat :
Loket Direktorat Pendidikan ITB
Gd. CCAR ITB lt. 1, Jl. Tamansari no. 64 Bandung 40116
Telp./Fax. : 022-2508519
E-mail: usmitb@pusat.itb.ac.id
  • Apabila calon peserta Bidikmisi tidak memenuhi persyaratan seleksi Jalur Undangan atau dinyatakan tidak diterima melalui seleksi Jalur Undangan, maka KAP dan PIN dapat digunakan lagi untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis tanpa harus membayar biaya ujian.
  • Apabila calon peserta Bidikmisi telah dinyatakan lulus melalui seleksi Jalur Undangan dan berkeinginan untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis, maka PIN yang telah diperoleh dinyatakan tidak berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya ujian dengan menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.
untuk lebih lengkapnya silahkan kunjungi situs resmi ITB di http://snmptn.itb.ac.id

semoga menambah wawasan kita semua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kata-kata yang Anda ketik ini akan muncul diatas kotak komentar yang ada dibawah postingan setelah disetujui olah W-gik

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...