Seksualitas bukan ada di tubuh melainkan di pemikiran. Jika ada kasus
kejahatan seksual, perempuan yang disalahkan.Munculnya foto polisi
menengur remaja putri yang memakai celana pendek menuai keberatan dari
Komnas Perempuan. Polisi Tangerang telah memberi alasan bahwa mereka
menegur adalah untuk menghindari tindak pornografi dan hal-hal yang
tidak diinginkan.
"Seharusnya kata-kata tersebut tidak keluar
dari aparat negara," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah saat
ditanya pendapatnya mengenai peristiwa tersebut di Jakarta, seperti
ditulis laman beritasatu.com, hari ini.
Masruchah mengungkapkan
bahwa polisi sebagai pelindung masyarakat seharusnya memposisikan diri
sebagai pengaman, bukannya melarang dan berkata seolah remaja tersebut
bisa menjadi penyebab tindak pornografi.Menurutnya, dalam konteks
kebebasan berekspresi seharusnya tidak ada pelarangan mengenai bagaimana
perempuan boleh berpakaian.
"Kalau main larang dengan alasan bisa mengundang nafsu, sama saja polisi melempar tanggung jawab kepada perempuan," tambahnya.
Sopan atau tidaknya berpakaian menurut kategori tertentu adalah masalah
konteks kenyamanan. Perempuan seharusnya bebas berpakaian sesuai
kenyamanan masing-masing.
Masruchah berujar bahwa kejahatan seksual bisa terjadi di mana pun dan pada siapa pun, bahkan pada yang berpakaian tertutup.
"Ini kan soal cara pandang ya. Seksualitas bukan ada di tubuh melainkan
di pemikiran. Jika ada kasus kejahatan seksual, perempuan yang
disalahkan karena dianggap mengundang," ungkapnya.Penyadaran harusnya
diberikan kepada pelaku. Hal ini penting karena masalah moral adalah
tanggung jawab seluruh masyarakat dan tentunya digerakkan oleh
pemerintah.
Perubahan pola pikir dalam memandang seksualitas
perempuan sebagai pemicu kejahatan seksual tentunya harus
sihapuskan."Jika pakai celana pendek saja dilarang, bisa-bisa kemudian
perempuan dilarang nonton bola dan lama-lama perempuan bisa dilarang
keluar rumah," tukas Masruchah.
sumber
udah saya follow "{Darmawan Saputra}"
BalasHapusoke sob, thank
BalasHapus