Minggu, 11 Maret 2012

ZONA WAKTU DI INDONESIA AKAN DISATUKAN


REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Pemerintah berencana menyatukan tiga zona waktu Indonesia yang terdiri atas Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT) melalui program GMT+8 sehingga daya saing ekonomi meningkat dan tercipta efisiensi birokrasi.


"WIB, WITA, dan WIT akan disatukan. Rencananya WITA atau GMT+8 yang akan dijadikan patokan waktu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat dan Promosi Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) Edib Muslim dalam lokakarya bertema
"Internalisasi MP3EI kepada Insan Pers" di Hotel Santika Bogor di Bogor, Sabtu.


Ia menjelaskan, penyatuan waktu tersebut untuk meningkatkan produktivitas nasional yang semula hanya terdapat 190 juta penduduk dalam zona WIB, bisa menjadi 240 juta jika waktunya disamakan.


"Selisih satu jam di antara tiga zona waktu di Indonesia ini tidak efektif. Contohnya, dalam waktu dagang antara dunia usaha di zona WIB dan WIT. Kalau transaksi perdagangan di Jakarta dimulai jam 09.00 WIB dan berakhir pada jam 17.00 WIB, berarti waktu yang efektif untuk aktivitas perdagangan antara dunia usaha di zona WIB dan WIT cuma empat jam," katanya.


Edib menyatakan, penyatuan waktu semata-mata untuk meningkatkan kinerja birokrasi mulai dari Sabang hingga Merauke.


"Selain itu, penyatuan waktu ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam bidang ekonomi, sosial politik, bahkan ekologi," katanya.


Melalui GMT+8, katanya, masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia timur dan tengah akan memiliki waktu transaksi yang lebih banyak dengan masyarakat yang tinggal di kawasan Indonesia barat.


"Kami memilih GMT+8 karena berada di tengah-tengah antara WIB dan WIT. Kami masih akan membahas hal ini lebih lanjut," katanya.


Program GMT+8 yang sedang digalakkan oleh tim KP3EI tersebut, katanya, bertujuan menyatukan tiga zona waktu Indonesia menjadi satu waktu.



sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kata-kata yang Anda ketik ini akan muncul diatas kotak komentar yang ada dibawah postingan setelah disetujui olah W-gik

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...